Bumi adalah planet ketiga dari delapan planet dalam Tata Surya. Diperkirakan usianya mencapai 4,6 miliar tahun. Jarak antara Bumi dengan matahari adalah 149.6 juta kilometer atau 1 AU (Inggris: astronomical unit). Bumi mempunyai lapisan udara (atmosfer) dan medan magnet yang disebut (magnetosfer) yang melindung permukaan Bumi dari angin surya, sinar ultraviolet dan radiasi dari luar angkasa. Lapisan udara ini menyelimuti Bumi hingga ketinggian sekitar 700 kilometer. Lapisan udara ini dibagi menjadi Troposfer, Stratosfer, Mesosfer, Termosfer dan Eksosfer.
Lapisan ozon, setinggi 50 kilometer, berada di lapisan stratosfer dan mesosfer dan melindungi Bumi dari sinar ultraungu. Perbedaan suhu permukaan Bumi adalah antara -70 °C hingga 55 °C bergantung pada iklim setempat. Sehari dibagi menjadi 24 jam dan setahun di Bumi sama dengan 365,2425 hari. Bumi mempunyai massa seberat 59.760 miliar ton, dengan luas permukaan 510 juta kilometer persegi. Berat jenis Bumi (sekitar 5.500 kilogram per meter kubik) digunakan sebagai unit perbandingan berat jenis planet yang lain, dengan berat jenis Bumi dipatok sebagai 1.
Bumi memiliki diameter sepanjang 12.756 kilometer. Gravitasi Bumi diukur sebagai 10 N kg-1 dijadikan unit ukuran gravitasi planet lain, dengan gravitasi Bumi dipatok sebagai 1. Bumi mempunyai 1 satelit alami yaitu Bulan. 70,8% permukaan Bumi diliputi air. Udara Bumi terdiri dari 78% nitrogen, 21% oksigen dan 1% uap air, karbondioksida dan gas lain.
Bumi diperkirakan tersusun atas inti dalam Bumi yang terdiri dari besi nikel beku setebal 1.370 kilometer dengan suhu 4.500 °C, diselimuti pula oleh inti luar yang bersifat cair setebal 2.100 kilometer, lalu diselimuti pula oleh mantel silika setebal 2.800 kilometer membentuk 83% isi Bumi dan akhirnya sekali diselimuti oleh kerak Bumi setebal kurang lebih 85 kilometer.
Kerak Bumi lebih tipis di dasar laut yaitu sekitar 5 kilometer. Kerak Bumi terbagi kepada beberapa bagian dan bergerak melalui pergerakan tektonik lempeng (teori Continental Drift) yang menghasilkan gempa Bumi.
Titik tertinggi di permukaan Bumi adalah gunung Everest setinggi 8.848 meter dan titik terdalam adalah palung Mariana di samudra Pasifik dengan kedalaman 10.924 meter. Danau terdalam adalah Danau Baikal dengan kedalaman 1.637 meter, sedangkan danau terbesar adalah Laut Kaspia dengan luas 394.299 km2.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bumi
Kredit Sebagai Proses Penyediaan Modal
18.41 |
Kredit adalah proses untuk penyediaan uang berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga kredit, imbalan, atau pembagian keuntungan. Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kredit diperlukan, yaitu:
1. Kekurangan dana sendiri.
Kekurangan dana sendiri berarti calon peminjam kredit tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai kegiatan usaha maupun konsumsinya pada saat itu. Adapun penyebabnya antara lain:
a. Kenaikan Penjualan
Untuk meningkatkan penjualan harus didukung penyediaan barang dagangan (stock) yang lebih besar dari periode sebelumnya. Bahkan, bila mana penjualan sudah terlaksana, piutang usaha juga cenderung ikut meningkat, misalnya karena adanya permintaan seperti menjelang hari Raya, Natal, dan lain sebagainya.
b. Penundaan Pelunasan Piutang
Pencairan piutang usaha merupakan salah satu sumber dana internal perusahaan guna mendukung aktivitas perusahaan sehari-hari. Oleh karena itu, piutang usaha lazimnya memiliki jangka waktu jatuh tempo agar pengusaha dapat mengantisipasi pembiayaan usaha berikutnya. Namun, sering terjadi bahwa jadwal jatuh tempo tidak terpenuhi akibat tertundanya pelunasan oleh pelanggan. Akibatnya, pengusaha harus mencari alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung kegiatan-kegiatan usaha yang sudah direncanakan sebelumnya akan dibiayai dengan dana hasil pencairan piutang. Salah satu sumber dana alternatif adalah kredit bank.
c. Tenggang Waktu Pendapatan
Alasan ini lazim ditemukan dalam kredit konsumtif, di mana terdapat tenggang waktu (time lag) antara kebutuhan konsumsi saat ini dengan pendapatan masa mendatang, contoh KPR. Dalam hal ini peminjam ingin memiliki rumah, sedangkan daya beli (pendapatan) yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhannya akan rumah. Sebenarnya dalam jangka panjang, akumulasi pendapatan tersebut mampu membiayai pembelian rumah. Oleh karena itu, mereka mengandalkan pendapatan di masa datang.
d. Substitusi Hutang Pihak Ketiga
Yang dimaksud dengan substitusi hutang pihak ketiga adalah nasabah melunasi hutangnya kepada pihak ketiga dengan kredit dari bank. Dalam banyak hal kredit bank bisa lebih menguntungkan dibanding hutang kepada pihak ketiga. Keuntungan ini bisa disebabkan persyaratan kredit yang lebih ringan, seperti suku bunga lebih rendah. Atau dengan pelunasan hutang lebih cepat, maka nasabah akan memperoleh discount pembelian barang yang lebih besar dari pemasok. Di sini tidak ada alasan kenaikan penjualan sebagaimana diuraikan di atas, tetapi semata-mata karena kebijakan manajemen hutang (leveraging).
2. Reputasi dan Tertib Manajemen Keuangan Dewasa ini bank telah menjadi bagian dari ciri bonafiditas dunia usaha. Reputasi pengusaha yang menggunakan jasa bank dalam mendukung transaksi usahanya cenderung dinilai lebih baik dibanding pengusaha yang tidak menggunakan jasa bank. Hal ini disebabkan sikap selektif bank terhadap calon nasabahnya. Mereka yang dapat memanfaatkan jasa bank cenderung dinilai sebagai yang lebih dapat dipercaya. Di samping itu pemanfaatan jasa bank juga membantu manajemen usaha nasabah untuk memantau arus kas usaha. Bahkan juga mengurangi resiko kehilangan.
Perusahaan tidak perlu menahan kas dalam jumlah besar di samping beresiko juga menghilangkan oportuniti untuk memperoleh pendapatan dari bank. Dewasa ini lazim ditemukan seorang meminjam ke bank dengan menyerahkan cash collateral 100 % seperti deposito. Peminjam demikian pada dasarnya tidak memerlukan tambahan dana dari kredit bank, karena keperluannya akan dana sebenarnya dapat saja dipenuhi melalui pencairan cash collateral tersebut. Salah satu alasan yang menyebabkan pengusaha tersebut mencari dana dari bank adalah karena jasa bank telah merupakan bagian yang tak terpisahkan lagi bagi operasi serta reputasi usahanya.
Pustaka: Peluang Usaha Rumahan yang Menguntungkan Oleh Ajen Dianawati
1. Kekurangan dana sendiri.
Kekurangan dana sendiri berarti calon peminjam kredit tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai kegiatan usaha maupun konsumsinya pada saat itu. Adapun penyebabnya antara lain:
a. Kenaikan Penjualan
Untuk meningkatkan penjualan harus didukung penyediaan barang dagangan (stock) yang lebih besar dari periode sebelumnya. Bahkan, bila mana penjualan sudah terlaksana, piutang usaha juga cenderung ikut meningkat, misalnya karena adanya permintaan seperti menjelang hari Raya, Natal, dan lain sebagainya.
b. Penundaan Pelunasan Piutang
Pencairan piutang usaha merupakan salah satu sumber dana internal perusahaan guna mendukung aktivitas perusahaan sehari-hari. Oleh karena itu, piutang usaha lazimnya memiliki jangka waktu jatuh tempo agar pengusaha dapat mengantisipasi pembiayaan usaha berikutnya. Namun, sering terjadi bahwa jadwal jatuh tempo tidak terpenuhi akibat tertundanya pelunasan oleh pelanggan. Akibatnya, pengusaha harus mencari alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung kegiatan-kegiatan usaha yang sudah direncanakan sebelumnya akan dibiayai dengan dana hasil pencairan piutang. Salah satu sumber dana alternatif adalah kredit bank.
c. Tenggang Waktu Pendapatan
Alasan ini lazim ditemukan dalam kredit konsumtif, di mana terdapat tenggang waktu (time lag) antara kebutuhan konsumsi saat ini dengan pendapatan masa mendatang, contoh KPR. Dalam hal ini peminjam ingin memiliki rumah, sedangkan daya beli (pendapatan) yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhannya akan rumah. Sebenarnya dalam jangka panjang, akumulasi pendapatan tersebut mampu membiayai pembelian rumah. Oleh karena itu, mereka mengandalkan pendapatan di masa datang.
d. Substitusi Hutang Pihak Ketiga
Yang dimaksud dengan substitusi hutang pihak ketiga adalah nasabah melunasi hutangnya kepada pihak ketiga dengan kredit dari bank. Dalam banyak hal kredit bank bisa lebih menguntungkan dibanding hutang kepada pihak ketiga. Keuntungan ini bisa disebabkan persyaratan kredit yang lebih ringan, seperti suku bunga lebih rendah. Atau dengan pelunasan hutang lebih cepat, maka nasabah akan memperoleh discount pembelian barang yang lebih besar dari pemasok. Di sini tidak ada alasan kenaikan penjualan sebagaimana diuraikan di atas, tetapi semata-mata karena kebijakan manajemen hutang (leveraging).
2. Reputasi dan Tertib Manajemen Keuangan Dewasa ini bank telah menjadi bagian dari ciri bonafiditas dunia usaha. Reputasi pengusaha yang menggunakan jasa bank dalam mendukung transaksi usahanya cenderung dinilai lebih baik dibanding pengusaha yang tidak menggunakan jasa bank. Hal ini disebabkan sikap selektif bank terhadap calon nasabahnya. Mereka yang dapat memanfaatkan jasa bank cenderung dinilai sebagai yang lebih dapat dipercaya. Di samping itu pemanfaatan jasa bank juga membantu manajemen usaha nasabah untuk memantau arus kas usaha. Bahkan juga mengurangi resiko kehilangan.
Perusahaan tidak perlu menahan kas dalam jumlah besar di samping beresiko juga menghilangkan oportuniti untuk memperoleh pendapatan dari bank. Dewasa ini lazim ditemukan seorang meminjam ke bank dengan menyerahkan cash collateral 100 % seperti deposito. Peminjam demikian pada dasarnya tidak memerlukan tambahan dana dari kredit bank, karena keperluannya akan dana sebenarnya dapat saja dipenuhi melalui pencairan cash collateral tersebut. Salah satu alasan yang menyebabkan pengusaha tersebut mencari dana dari bank adalah karena jasa bank telah merupakan bagian yang tak terpisahkan lagi bagi operasi serta reputasi usahanya.
Pustaka: Peluang Usaha Rumahan yang Menguntungkan Oleh Ajen Dianawati
Nilai Dan Norma Dalam Kehidupan Masyarakat
18.26 |
Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam social. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.
Rumusan tentang norma dan nilai menurut para tokoh pada dasarnya sama. Penulis pada kesempatan ini akan memrumuskan pengertian norma dan nilai social sebagai berikut :
Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai social dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain.
Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu :
- Nilai material artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
- Nilai kerohanian artinya segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu :
- nilai kebenaran/keyakinan yaitu nilai yang bersumber dari akal manusia
- nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika)
- nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak /kemauan(karsa,etika)
- nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian yang tinggi dan mutlak
Fungsi dari nilai social
Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
- Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
- Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat tertentu
- Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
- Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator
Norma social adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah.
Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.
Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu
- Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb.
- Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
- Tata kelakuan (mors) yaitu kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
- adapt-istiadat (custum) yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung diperlukan.
Fungsi norma social dalam masyarakat.
Fungsi norma social dalam masyarakat secara umum sebagai berikut :
- Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain.
- Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social
- Norma-norma merupaakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat..
http://pamujie.multiply.com/journal/item/9
Langganan:
Komentar (Atom)








